PADANG, KabaTerkini.com -Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.
“Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba,” ujar Brigjen Eko, Sabtu (26/4/2025).
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

DHARMASRAYA, KabaTerkini.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dharmasraya resmi memiliki pimpinan baru. Suherman…

DHARMASRAYA, KabaTerkini.com – Dalam upaya menekan laju inflasi yang cenderung meningkat dalam beberapa bulan terakhir,…

JAKARTA, KabaTerkini, com – Kementerian Tenaga Kerja kembali membuka program magang dengan gaji Rp3,3 juta…

PADANG, KabaTerkini.com – SSB DSFA Dharmasraya berhasil meraih posisi runner-up kategori usia 10 tahun (KU-10)…

PADANG, KabaTerkini.com – Di tengah gempuran teknologi dan modernisasi yang kiat cepat, Niniak Mamak Kecamatan…