Bupati Lima Puluh Kota, H. Syafni Sikumbang, juga menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Perumda yang menjalin kerjasama dengan Kejari Payakumbuh.
Menurutnya, langkah ini sangat penting agar perusahaan daerah dapat bekerja lebih profesional, transparan, dan mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar. Dengan dukungan dari sisi hukum, saya optimis PDAM bisa meningkatkan kualitas pelayanan serta pengelolaan yang lebih baik,” tegasnya.
Melalui perjanjian ini, diharapkan terwujud sinergi antara Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu dan Kejari Payakumbuh, tidak hanya dalam penanganan permasalahan hukum, namun juga sebagai langkah preventif mencegah potensi sengketa di kemudian hari. (*/001)