BPKH Terima Pegawai Baru! Berikut Jadwal, Syarat dan Link Prosedur Pendaftaran

Persyaratan Umum seperti Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas yang tidak tercela, dan tidak pernah dipidana dengan keputusan hukum yang tetap.

Selain itu, terdapat

Persyaratan Khusus yang wajib dipenuhi, di antaranya:

  • Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan nilai

IPK di atas 3,00 pada skala 4.

  • Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun, termasuk pengalaman kerja yang diminta pada Persyaratan Khusus Jabatan. Bukti pengalaman kerja dapat berupa surat keterangan/referensi atau bukti pendukung lainnya.
  • Memiliki nilai kemampuan Bahasa Inggris minimal 500 untuk TOEFL/setara, dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku.
  • Tidak pernah melakukan tindak pidana, fraud, kejahatan digital, dan kejahatan keuangan, dibuktikan dengan melampirkan SKCK yang masih berlaku.
Baca Juga  Padang Terima 286.770 MBG: Tak Hanya Siswa, Ibu Hamil dan Balita Juga dapat Makanan Bergizi Gratis

Prosedur Pendaftaran

Dokumen-dokumen pendaftaran, termasuk CV terbaru, softcopy KTP, pas foto 4×6 berlatar putih, ijazah dan transkrip nilai, surat keterangan kerja/referensi, dan sertifikat kemampuan Bahasa Inggris, harus disampaikan melalui pranala (link) yang terdapat pada laman karir.bpkh.go.id. SKCK yang masih berlaku dan Pakta Integritas akan disampaikan setelah kandidat dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Baca Juga  Hadir Sejak 1978, Daihatsu Tembus Produksi 9 Juta Unit Mobil di Indonesia

Segala informasi dan pengumuman yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen ini akan disampaikan secara resmi melalui laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji di informasi dan pendaftaran akses pada link berikut https://karir.bpkh.go.id/.

(*/001)