Memalukan! Polisi Salah Tangkap, Korbanya Ketua Nasdem Sumut dengan Tuduhan Judol

“Pesawat mau tutup pintunya, saya gak ngasih. Saya bilang jangan tutup dulu. Kemudian dari jauh ada yang teriak ‘salah, salah’. Saya duga itu polisi juga. Tapi setelah saya tanya, yang mendampingi Avsec tadi malah tidak mengaku polisi. Mereka semua pakai baju preman, satu-satu pergi,” ujarnya.

Akibat penangkapan itu, penerbangan sempat tertunda sekitar 20 menit. Penangkapan itu membuat heboh penumpang.

“Saya minta petugas Avsec yang menurunkan saya itu meminta maaf kepada penumpang lain, karena ini kecerobohan fatal. Mana boleh orang ditangkap di dalam pesawat, kecuali teroris,” kata Iskandar.

Baca Juga  Padang dan Mataram Terpilih Sebagai Kota Paling Peduli Penyiaran di Indonesia

Iskandar menyebut tindakan itu telah mempermalukan dirinya di depan publik dan melanggar prosedur hukum. Ia menegaskan akan melaporkan peristiwa itu ke Propam Polda Sumut, Komisi III DPR RI, Kapolri, dan Komnas HAM.

“Saya merasa dipermalukan, saya merasa harga diri saya diinjak injak. Saya merasa terteror. Ini pelanggaran HAM, penangkapan sewenang-wenang. Masak polisi salah tangkap, padahal mereka penegak hukum,” ujarnya

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto enggan menjelaskan peristiwa salah tangkap tersebut. Dia meminta agar masalah itu ditanyakan langsung ke Polda Sumut.

Baca Juga  Presiden Prabowo Lantik Pejabat Setingkat Menteri di Istana Negara

“Sudah dijelaskan nanti akan di release oleh Humas Polda Sumut,” ujarnya.

Sementara itu, Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur mengatakan Bandara Kualanamu hanya membantu aparat penegak hukum yang akan melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Adapun kecocokan data pada manifest penumpang pesawat dengan data yang ada dalam Surat Perintah yang diterbitkan oleh Pihak Kepolisian, secara pastinya menjadi ranah dan kewenangan dari Pihak Maskapai/Airlines dan Pihak Kepolisian,” tutupnya. (*/001)