Petugas Pol PP menghimbau agar terciptanya Kota Padang yang tertib dan nyaman, pelaku usaha kedepannya sebelum membuka usahanya, agar melengkapi izin usaha sesuai aturan yang berlaku. (*/001)
Beranda
Sumbar
Padang
Belum Berizin, Tempat Hiburan Malam di Balai Gadang dan Simpang Taruko Ditutup Satpol PP Padang
Belum Berizin, Tempat Hiburan Malam di Balai Gadang dan Simpang Taruko Ditutup Satpol PP Padang

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Secara kontributor penjualan, top 3 model Daihatsu masih menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia. Pada wholesales,…

“Perempuan masa kini harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Melalui kreativitas digital, kita bisa menyampaikan…

“Adat dan pendidikan adalah dua hal yang harus berjalan seiring dalam membentuk generasi Serambi Mekkah…

Komdigi menyediakan berbagai layanan pengaduan yang dapat digunakan masyarakat, di antaranya aduankonten.id untuk mengadukan konten…