Sumbar  

Miris! Polda Sumbar Tangkap 511 Tersangka Narkoba, 25 Pelaku Diantaranya Anak di Bawah Umur

Sedangkan barang bukti diamankan berupa shabu seberat 2.327,07 gram, ganja 51,51 kg, pohon ganja 21 batang, pil ekstasi sebanyak 27 butir. Pasal disangkakan yakni 114,112 dan pasal 111 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Sedangkan tersangka ada yang sedang menjalani persidangan dan ada masih dalam pengembangan,” jelas Kombes Pol Nico A Setiawan.

Baca Juga  Meski Masih Banyak, Angka Prevalensi Stunting di Padang Capai Penurunan

Dia menambahkan, khusus anak di bawah umur ditangkap, Polda Sumbar koodinasi dengan pihak lainnya.

“Pemeriksaan anak dibawah umur diduga terlibat narkoba dilakukan secara terpisah,” pungkasnya. (*/002)