“Kita akan tunggu hasil peneyelidikan PPNS, yang pasti kita akan suruh mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka Kembali serta kita akan berikan nasehat sebagai bentuk pembinaaan, serta kepada pemilik usaha penginapan dan kafe karaoke juga akan kita panggil untuk menghadap PPNS dan membawa surat surat kelengkapannya,” Tutup Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP. (*/002)
Wow! Razia Cafe dan Penginapan, 14 Wanita Diamankan Satpol PP Padang

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Secara kontributor penjualan, top 3 model Daihatsu masih menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia. Pada wholesales,…

“Perempuan masa kini harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Melalui kreativitas digital, kita bisa menyampaikan…

“Adat dan pendidikan adalah dua hal yang harus berjalan seiring dalam membentuk generasi Serambi Mekkah…

Komdigi menyediakan berbagai layanan pengaduan yang dapat digunakan masyarakat, di antaranya aduankonten.id untuk mengadukan konten…