KPU Kota Pariaman Tetapkan Yota Balad-Mulyadi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Periode 2025-2030

“Karena tidak adanya gugatan yang dilayangkan pada pemilihan kepala daerah di Kota Pariaman, maka tahap selanjutnya adalah penetepan yang kita lakukan hari ini. Pasangan Balad-Mulyadi dinyatakan terpilih dengan perolehan suara 24.961 dengan persentase 50, 48 % dari total suara sah,” ungkapnya. (*/002)

 

Baca Juga  Sah! Imbral SE Jabat Ketua DPRD Padang Panjang Periode 2024-2029