Revisi UU TNI Disahkan, Tak Satupun Fraksi di DPR RI Menolak!

JAKARTA, KABATERKINI.Com – DPR RI akhirnya menyetujui perubahan UU TNI. Perubahan yang tercantum dalam Rancangan UU TNI disahkan menjadi UU TNI yang baru pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (20/3) siang.

“Sekarang saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi dan anggota, apakah Rancangan Undang-undang TNI bisa disetujui menjadi undang-undang?” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna tersebut.

Baca Juga  Diciduk OTT Pol PP Padang, Empat Ibu Muda Cantik Terancam 3 Bulan Penjara Karena Buang Sampah Sembarangan

“Setuju!!” balas ratusan anggota dewan yang hadir paripurna.

Paripurna pengesahan RUU TNI dihadiri 293 anggota dewan. Adapun pimpinan DPR yang turut hadir dalam rapat hari ini adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Pengesahan RUU TNI di rapat paripurna pada hari ini adalah buah dari pembahasan dan pengesahan di tingkat I saat rapat kerja Komisi I DPR dan pemerintah pada Selasa (18/3).

Baca Juga  Sah! Ibrani Sababalat Jabat Ketua DPRD Kepulauan Mentawai Periode 2024-2029

Delapan atau seluruh fraksi partai politik menyetujui RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang meski mendapatkan banyak kritik publik.