Terkini

Gawat! Anak Muda Indonesia Terlena Pinjol, Tak Sadar Bahaya Mengancam

×

Gawat! Anak Muda Indonesia Terlena Pinjol, Tak Sadar Bahaya Mengancam

Sebarkan artikel ini

Pinjaman Online Per Februari Capai Rp75,53 Triliun, Didominasi Pemuda Usia 19-34 Tahun

JAKARTA, KabaTerkini.com – Mengerikan! Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencatat total outstanding pinjaman perseorangan di fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp75,53 triliun per Februari 2025.

Data tersebut diperoleh dari Statistik Lembaga Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) Februari 2025.

Berdasarkan usianya, peminjam didominasi usia 19-34 tahun dengan total pinjaman Rp38,18 triliun. Kemudian disusul usia 35-54 sebesar Rp33,74 triliun.

Lalu usia di atas 54 tahun sebesar Rp3,39 triliun dan usia di bawah 19 tahun sebanyak Rp309,6 miliar.

OJK juga mengklasifikasikan pinjaman berdasarkan kualitasnya. Pertama, pinjaman perseorangan lancar alias belum jatuh tempo sebesar Rp64,33 triliun.

Pinjaman lancar didominasi oleh usia 19 -34 tahun sebesar Rp32,42 triliun. Kemudian disusul usia 35-54 tahun sebanyak Rp28,9 triliun, usia di atas 54 tahun sebanyak Rp2,8 triliun, dan di bawah 19 tahun sebanyak Rp246 miliar.

Baca Juga  Cerita Warga Limapuluh Kota Kaget Dikunjungi Gubernur Pagi Buta: "Selama Ini Kami Cuma Lihat Bapak di TV"

Selanjutnya, pinjaman dalam perhatian khusus (kurang dari 30 hari) sebanyak Rp4,7 triliun. Pinjaman ini didominasi oleh usia 19 -34 tahun sebesar Rp2,4 triliun. Kemudian disusul usia 35-54 tahun sebanyak Rp2 triliun, usia di atas 54 tahun sebanyak Rp210 miliar, dan di bawah 19 tahun sebanyak Rp27,3 miliar.

Lalu, pinjaman kurang lancar (30 – 60 hari) sebanyak Rp2,6 triliun. Pinjaman ini didominasi oleh usia 19 -34 tahun sebesar Rp1,3 triliun. Kemudian disusul usia 35-54 tahun sebanyak Rp1,1 triliun, usia di atas 54 tahun sebanyak Rp108 miliar, dan di bawah 19 tahun sebanyak Rp15,9 miliar.

Baca Juga  Mudah dan Cepat! Berikut Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2025 Online Lewat HP

Selanjutnya, pinjaman tidak lancar (60 – 90 hari) sebanyak Rp2,1 triliun. Pinjaman ini didominasi oleh usia 19 -34 tahun sebesar Rp1,1 triliun. Kemudian disusul usia 35-54 tahun sebanyak Rp936 miliar, usia di atas 54 tahun sebanyak Rp80 miliar, dan di bawah 19 tahun sebanyak Rp16,1 miliar.

Lalu, pinjaman macet (lebih dari 90 hari) sebanyak Rp1,6 triliun. Pinjaman ini didominasi oleh usia 19 -34 tahun sebesar Rp815 miliar. Kemudian disusul usia 35-54 tahun sebanyak Rp717 miliar, usia di atas 54 tahun sebanyak Rp119,4 miliar, dan di bawah 19 tahun sebanyak Rp3,6 miliar. (*/001)