“Dulu harus 12 menteri yang setujui, kemudian gubernur seluruh Indonesia tanda tangan, dan 514 bupati serta wali kota juga tanda tangan. Regulasi yang mengikat 145 regulasi. Atas instruksi Bapak Presiden, sekarang dari Kementerian Pertanian ke pabrik, pabrik langsung ke petani. Petani seluruh Indonesia menikmati,” ujar Amran.
Dari hasil perbaikan tata kelola tersebut, Kementan berhasil menghemat anggaran hingga Rp10 triliun. Selain efisiensi, langkah ini juga menurunkan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen dan meningkatkan proyeksi laba PT Pupuk Indonesia (Persero) hingga Rp7,5 triliun pada 2026.
Amran menyebut pemerintah juga memperkuat pengawasan agar penurunan harga ini benar-benar dirasakan petani. Ia menegaskan seluruh distributor dan pengecer dilarang menaikkan harga pupuk di atas ketetapan pemerintah.
Dalam sepekan terakhir, Kementan telah mencabut izin 2.039 kios pengecer yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Seluruh distributor, pengecer kami imbau jangan coba-coba menaikkan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Kalau ini dinaikkan, kita izinnya akan dicabut. Minggu lalu kita cabut 2.039 kios pengecer di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Kementan membuka hotline pengaduan resmi di nomor 0823 1110 9690, agar masyarakat bisa melapor langsung jika menemukan harga pupuk melebihi ketetapan.
“Kalau ada yang coba-coba menaikkan dari harga yang ditetapkan pemerintah, tolong dihubungi kontak pengaduan pupuk. Itu pasti langsung ditindaklanjuti,” kata Amran.
Selain itu, Kementan juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak 27 perusahaan produsen pupuk palsu, termasuk lima di antaranya yang terbukti 100 persen memalsukan kandungan pupuk.
Amran menambahkan kebijakan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah dan BUMN pupuk dalam menjalankan arahan Prabowo untuk menghadirkan negara di sisi petani.
“Presiden selalu perintahkan, hilangkan koruptor, mafia hilangkan. Dan tolong support petani seluruh Indonesia, beri yang terbaik,” ujarnya. (*/001)