Gubernur Sumbar: Proyek Flyover Padang Lua Batal, Ini Penggantinya!

PADANG, KabaTerkini.com — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memimpin rapat penting membahas rencana penataan kawasan dan pembangunan infrastruktur di Padang Lua, Kabupaten Agam, Jumat (24/10/2025) di ruang rapat Istana Gubernur.

Rapat tersebut fokus pada satu isu besar yang sudah lama dikeluhkan masyarakat: kemacetan parah di kawasan Pasar Padang Lua, jalur utama penghubung antara Bukittinggi dan Padang.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati Agam Benni Warlis, jajaran Balai Jalan, Balai MCKTR, OPD Provinsi dan Kabupaten Agam, serta camat dan wali nagari setempat. Semua pihak hadir untuk mencari solusi konkret dan berkelanjutan agar arus lalu lintas di kawasan itu bisa kembali lancar.

Baca Juga  84 Warga Binaan Rumah Tahanan Batusangkar Bebas saat HUT Kemerdekaan RI

“Alhamdulillah, setelah mendengar berbagai masukan, kita sepakat mengambil langkah bersama untuk mengatasi kemacetan di Padang Lua. Kita akan menata kembali pasar dan melanjutkan pembangunan Bypass Bukittinggi–Koto Baru. Dengan kolaborasi yang kuat, insyaallah masalah ini bisa kita atasi bersama,” ujar Mahyeldi seusai rapat.

Dari hasil pembahasan, disepakati dua langkah utama sebagai solusi terbaik:

1. Penataan dan revitalisasi Pasar Padang Lua untuk jangka pendek agar kawasan lebih tertib dan tidak mengganggu lalu lintas.

Baca Juga  Usai Makan Bergizi Gratis, Presiden Prabowo Wacanakan Periksa Kesehatan Rutin Anak

2. Melanjutkan proyek Bypass Bukittinggi–Koto Baru sebagai solusi jangka panjang yang diyakini dapat memperlancar arus kendaraan antarwilayah.

Sementara opsi pembangunan underpass atau flyover akhirnya tidak dilanjutkan, karena dinilai memiliki risiko tinggi baik secara teknis maupun keselamatan.

Daerah Padang Lua diketahui berada di zona rawan gempa dan patahan aktif, sehingga pembangunan underpass dianggap berbahaya. Sedangkan flyover juga sulit direalisasikan karena posisinya berada di atas jalur rel kereta api, dan pihak PT KAI tidak memberikan izin dengan alasan keamanan.