“Kita sepakat untuk menuntaskan pembebasan lahan Flyover Sitinjau Lauik ini secepat mungkin. Insya Allah pada bulan November atau paling lambat Desember sudah selesai. Semua pihak mendukung percepatan ini,” ujar Mahyeldi.
Gubernur juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi agar proses pembebasan berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kita tidak ingin ada masalah di kemudian hari. Karena itu, saya minta Dinas Perkimtan, BPN, HPSL, dan niniak mamak agar terus memperkuat komunikasi dan koordinasi. Semua harus berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga rasa saling percaya,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Senin (27/10), Gubernur Mahyeldi bersama Deputi Infrastruktur Dasar Kemenko Infraswil telah meninjau langsung lokasi pembangunan Flyover Sitinjau Lauik. Dari hasil peninjauan, diketahui pengerjaan fisik belum dapat dimulai karena pembebasan lahan masih belum rampung.
Proyek Flyover Sitinjau Lauik ini merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang ditujukan untuk mengatasi masalah kemacetan dan risiko kecelakaan di jalur ekstrem Padang–Solok.
Total investasi proyek ini mencapai Rp2,8 triliun, dengan tambahan biaya operasional dan pemeliharaan sebesar Rp562 miliar, dan membutuhkan lahan seluas 18,7 hektare. (*/001)






