Jatah Daerah Dipotong Pusat, Solok Selatan Lirik Investor dengan Kemudahan Izin Investasi

SOLOKSELATAN, KabaTerkini.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyebut kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2026 kian ramping lantaran adanya kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah dari pusat.

Kondisi yang telah dimulai sejak 2025 ini masih berlanjut hingga tahun depan dengan besaran penurunan yang lebih tajam.

Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan berkurangnya dana transfer ke daerah ini berdampak pada kelanjutan pembangunan dan program prioritas daerah yang sudah tercamtum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

“Selain itu rasio ketimpangan fiskal semakin tinggi serta kita belum bisa memenuhi amanat peraturan perundang-undangan pengalokasian belanja Mandatory dan Earmark seperti belanja SPM, belanja infrastruktur minimal 40% dan belanja lainnya,” kata Yulian dalam Rapat Paripurna penyerahan Nota Pengantar RAPBD 2026 di Kantor DPRD Solok Selatan, Kamis (31/10/2025).

Baca Juga  Pawai Budaya Meriahkan Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Ke-21 Kabupaten Solok Selatan

Jumlah dana transfer yang berkurang tersebut berdampak pada turunnya nilai APBD tahun depan senilai Rp 193,89 miliar dari nilai APBD 2025.

Penurunan tersebut terdiri dari nilai pendapatan menjadi senilai Rp 729,45 miliar atau turun 16,78% dari Rp 885,32 miliar di tahun ini. Kemudian untuk belanja turun menjadi Rp 726,55 miliar atau berkurang 20,26% dari Rp 956,26 miliar di tahun ini.

Baca Juga  30 Rumah Warga Nagari Pakan Rabaa Tangah Solok Selatan Hancur Rusak Parah Diterjang Puting Beliung

Nilai pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran berjalan pun ikut terseret turun 53,32% dari Rp 70,92 miliar ke anga Rp 37,82 miliar saja.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Solok Selatan Martius mengatakan dengan kondisi keuangan saat ini diharapkan dapat menjadi momentum agar daerah tak lagi terlalu bergantung pada dana transfer dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).