PADANG, KabaTerkini.com – Seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) di Padang diminta atensinya selama bulan November 2025. Mereka diwajibkan mendaftarkan daerahnya untuk ikut lomba kebersihan.
“Mulai tanggal 1 November 2025 seluruh Ketua RT di Padang diminta untuk mendaftarkan diri mengikuti lomba ‘,Padang Rancak Award 2025’,” kata Wali Kota Padang Fadly Amran, Jumat (31/10/2025).
Lomba ‘Padang Rancak Award’ merupakan lomba kebersihan tingkat Kota Padang. Lomba itu dimulai 1 November hingga 1 Desember mendatang.
“Ada 3.546 Ketua RT di 11 kecamatan, kita imbau untuk segera mendaftar melalui aplikasi ‘Padang Mobile’, mengikuti penilaian mandiri (self assessment) sebagai tahap awal penilaian lomba,” sebut wali kota didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Fadelan Fitra Masta.
Penilaian tahap pertama pada lomba antar RT se-Kota Padang itu dilakukan 1-15 November. Indikator penilaian yakni cakupan layanan penuh pengumpulan sampah oleh LPS, cakupan layanan bank sampah, tingkat kepatuhan pemilahan sampah, serta tingkat pengurangan / pengolahan sampah organik di sumber.
Lomba tersebut dilakukan sebanyak empat tahap. Tahap kedua yakni penilaian oleh camat, lurah dan RW. Penilaian dilakukan pada 10-17 November.
Di tahap kedua penilaian, camat, lurah dan RW memberikan penilaian klasifikasi A (terbaik), B (menengah), C (terbawah) terhadap kondisi RT di wilayah masing-masing dengan komposisi seimbang, melalui aplikasi Padang Mobile.






