Indikator penilaian tahap kedua ini yakni aspek kebersihan, keindahan, ketertiban. Kemudian kondisi lingkungan bersih tanpa sampah dan rumput liar. Tidak ada pembakaran sampah, PKL tertib dilayani oleh LPS, tidak ada bangunan liar, taman atau halaman rumah warga tertata rapi serta indah.
Kemudian di tahap ketiga, dilakukan verifikasi lapangan. Verifikasi dilakukan 18-21 November. Penilaian tahap ini berdasarkan akumulasi nikai tahap satu dan dua. Verifikasi lapangan dilakukan oleh 300 mahasiswa berdasarkan pedoman dewan juri untun menilai 600 RT nominasi se-Kota Padang.
Indikator penilian tahap ketiga ini yakni gorong royong dan kepemimpinan RT serta RW. Kemudian layanan penuh pengumpulan sampah, kebersihan jalan dan drainase, penghijauan dan keindahan lingkungan, pemilahan sampah dan kepatuhan retribusi. Selanjutnya ketertiban tata ruang dan bangunan, pengelolaan air limbah, keamanan dan kenyamanan lingkungan serta kinerja LPS dan bank sampah.
Di tahap akhir atau penilaian final, dewan juri melakukan penilaian mulai tanggal 24 November hingga 1 Desember. Dewan juri yang terdiri dari unsur akademisi, junalis, Pemko, akan memilah 33 RW dan 231 RT terbaik kecamatan, serta menetapkan LPS, bank sampah, RW dan RT terbaik se-Kota Padang.
“Di tahap akhir ini terdapat indikator penilaian, seperti konsistensi dan keberlanjutan gerakan warga, inovasi dan dampak nyata di lingkungan,” jelas Kepala Dinas LH Padang, Fadelan Fitra Masta.
Nantinya, juara tingkat kota akan mendapatkan hadiah menarik. LPS terbaik mendapatkan hadiah Rp10 juta. Kemudian Bank Sampah terbaik sebesar Rp10 juta, RW terbaik sebesar Rp8 juta, serta RT terbaik sebesar Rp8 juta.
Sementara RT dan RW terbaik tingkat kecamatan mendapat hadiah yakni juara I sebesar Rp2 juta, juara kedua Rp1,5 juta, dan juara ketiga sebesar Rp1 juta. (*/001)






