PADANG, KabaTerkini.com — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi menegaskan komitmennya untuk mempercepat penerapan sistem pemerintahan berbasis digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Ia meminta seluruh jajaran segera meninggalkan kebiasaan administrasi konvensional dan beralih sepenuhnya ke sistem elektronik.
“Mulai 1 Januari 2026, saya tidak akan menerima lagi surat dalam bentuk kertas. Semua urusan administrasi sudah harus dilakukan secara digital,” tegas Arry Yuswandi saat memimpin apel pagi di lingkungan Setdaprov Sumbar, Senin (3/11/2025).
Untuk mendukung langkah tersebut, Pemprov Sumbar telah menyiapkan sejumlah platform digital, antara lain aplikasi Srikandi untuk surat-menyurat dan aplikasi e-sign untuk persetujuan perjalanan dinas.

							




