PADANG, KabaTerkini.com – Pasar Alai di Kota Padang tidak saja dikenal sebagai pasar tradisional yang bersih dan nyaman untuk dikunjungi. Akan tetapi pasar ini juga dikenal sebagai pasar berstandar SNI.
Terbukti, tahun ini Pasar Alai kembali mendapat penilaian dari Tim SNI Kementerian Perdagangan. Pasar ini meraih nilai Dengan Pujian.
“Alhamdulillah, kita mendapat nilai 100 (dengan pujian),” terang Kepala UPTD Pasar Alai, Refsi Antria kepada Diskominfo Padang, Minggu (9/11/2025).
Penilaian dilakukan Kementerian Perdagangan pada 5-6 November 2025 lalu. Nilai yang diraih jauh tinggi dibanding tahun sebelumnya (2023). Ketika itu, Pasar Alai hanya meraih nilai 94,44 persen. Serta hanya memenuhi 17 kriteria persyaratan teknis penunjang.
“Di tahun ini (2025) kita melengkapi 19 kriteria yang disyaratkan,” ungkap Refsi.
Refsi Antria menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran penting Pemko Padang dalam mendorong modernisasi pasar tradisional. Termasuk dukungan penuh dari Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah dan sesuai instruksi Wali Kota Padang Fadly Amran untuk memprioritaskan Revitalisasi Pasar.
Refsi juga mengucapkan terimakasih atas dukungan banyak pihak hingga akhirnya Pasar Alai mendapat nilai tertinggi. Memperjuangkan tanda SNI ini tak terlepas dari dukungan sejumlah OPD, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dishub, Dinas Kesehatan/Puskesmas Alai, SatpolPP, DPUPR dan Damkar.






