Sumbar  

2026 Sudah Jalan, Gubernur Sumbar Minta Bupati/Walikota Segera Bentuk Lembaga KDEKS

PADANG, KabaTerkini.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menekankan, pertumbuhan ekonomi di Sumbar memiliki potensi yang besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Gerakan berwakaf dan berzakat sudah tumbuh dan berkembang dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Sumatera Barat selama ini. Hal itu juga didukung oleh potensi yang luar bisa mulai dari kuliner halal, fesyen halal, serta pariwisata halal yang dapat menggerakan ekonomi secara syariah.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Barat Tahun 2025 digelar pada Kamis (13/11/2025) di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jalan Sudirman Kota Padang.

Gubernur Mahyeldi mengatakan, Ekonomi dan Keuangan Syariah merupakan dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisahkan di Sumatera Barat. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat terkait kearifan lokal masyarakat Sumatera Barat yaitu Adat Basyandi Syarak, Syarak Basyandi Kitabullah menjadi pondasi dalam menjalankan Syariah agama Islam dan menuntun masyarakat Sumatera Barat pada aspek kehidupan dengan tata cara yang halal dalam memenuhi kaidah agama Islam.

Baca Juga  Ada Mahyeldi! Berikut 12 Tokoh Penerima Pin Emas HJK Padang Ke-355 Tahun

“Ini menandakan Ekonomi dan Keuangan Syariah merupakan salah satu potensi strategis yang dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Sumbar,” kata Mahyeldi.

Sekitar 98 persen masyarakat Sumbar beragama Islam, dan memegang teguh falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang sejalan dengan prinsip keuangan syariah.

“Untuk memaksimalkan kontribusinya, dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang terencana dan terintegrasi,” ujarnya.

Pada Tanggal 15-16 November 2025, akan diaksanakan Konferensi Waqaf Internasional di Hotel Truntum Padang, yang merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumbar dengan Pondok Modern Darussalam Gontor yang bertujuan untuk melahirkan gagasan baru dan solusi konkrit dalam pengelolaan waqaf produktif.

Baca Juga  Dorong Kemajuan Nagari, BUMNag Maju Bersama Talunan Maju Solok Selatan Diapresiasi Tim Provinsi

Adanya Konferensi Waqaf ini akan membantu penguatan industri halal dan UMKM halal, penguatan ekspor halal dan kerja sama ekonomi syariah internasional, penguatan ekosistem halal, penguatan keuangan syariah, dan penguatan dana sosial syariah.

“Untuk itu perlunya sinergi pengembangan ekonomi syariah di daerah memerlukan dukungan dan sinergi seluruh stakeholders terkait,” tegasnya.

Mahyeldi menjelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, menetapkan Muatan Ekonomi dan Keuangan Syariah pada Misi ke empat, yaitu Memperkuat Peran Ekonomi dan Keuangan Syariah Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi.