“Kita akan mengubah sistem rujukan ini berdasarkan kompetensi agar dapat menghemat biaya BPJS juga,” kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Dengan sistem yang berbasis kompetensi, pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kemampuan, peralatan, dan tenaga medis yang sesuai dengan hasil pemeriksaan awal, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
“Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak perlu dirujuk tiga kali, nanti keburu wafat. Lebih baik langsung dibawa ke tempat yang memang dapat menangani sesuai dengan anamnesis awal,” ujarnya. (*/001)







