Sebagai contoh penerapan yang baik, Mahyeldi menyebut Nagari Bukik Surungan di Padang Panjang, yang secara rutin menggelar rapat bulanan bersama tokoh adat dan masyarakat untuk membahas persoalan nagari. Ia menyatakan pola seperti ini akan diperkuat dalam Peraturan Gubernur yang sedang disusun.
Gubernur juga menyinggung kerja sama Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAM) dengan kepolisian melalui program Restorative Justice, yang memungkinkan penyelesaian masalah sosial langsung di nagari tanpa proses pengadilan yang panjang.
Sementara itu, Ketua TP PKK Sumbar, Ny. Harneli Mahyeldi, menegaskan bahwa Rakerda ke-10 ini menjadi momentum penyatuan langkah dari tingkat provinsi hingga nagari. Dengan tema “Rakerda sebagai Momentum Menyatukan Langkah dan Menyusun Strategi dalam Melaksanakan Gerakan PKK Menuju Indonesia Emas,” PKK dituntut mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.
Harneli juga mendorong pengurus PKK di setiap tingkatan untuk lebih inovatif dalam menggali sumber pendanaan melalui kerja sama dan pemanfaatan dana CSR, mengingat kapasitas anggaran daerah yang beragam. Ia meminta kabupaten/kota memberikan perhatian khusus terhadap alokasi anggaran PKK hingga tingkat kecamatan agar program dapat berjalan optimal.
Ketua Pelaksana, Mutmar Yeny Dalmis, melaporkan bahwa Rakerda ini menjadi forum konsolidasi antara PKK provinsi dan kabupaten/kota. Agendanya meliputi evaluasi program tahun sebelumnya, penyelarasan rencana kerja dengan kebijakan pusat dan daerah, penguatan kelembagaan, penetapan strategi prioritas, hingga perumusan rekomendasi untuk tindak lanjut di lapangan.
Rakerda ke-10 ini dihadiri sekitar 200 peserta, termasuk pengurus PKK provinsi, pengurus kabupaten/kota, ketua pokja, staf ahli, narasumber, dan undangan lainnya. Hadir pula Staf Ahli TP-PKK Sumbar, Ny. Dianita Maulin Vasco. (*/001)







