Gunung Simeru Meletus, Kabupaten Lumajang dalam Status Darurat

LUMAJANG, KabaTerkini.com – Bupati Lumajang menetapkan status tanggap darurat menyusul erupsi dahsyat Gunung Semeru, Rabu (19/11/25). Erupsi Simeru memicu luncuran awan panas hingga lebih dari 13 kilometer.

Status darurat berlaku mulai 19 hingga 25 November 2025, tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/595/KEP/427.12/2025.

Bupati Indah menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat merupakan langkah cepat dan terpadu untuk menghadapi dampak bencana, dengan prioritas utama pada keselamatan warga.

Baca Juga  Pemko Padang Kirim 1 Pleton Personil Bantu Pemulihan Galodo Agam-Tanah Datar

“Saya sudah mengeluarkan status tanggap darurat selama tujuh hari,” kata Indah, Kamis (19/11) malam. “Status tanggap darurat ini memastikan kita bisa bergerak cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam menghadapi bencana,” imbuhnya.

Pemerintah daerah segera mengaktifkan pusat-pusat pengungsian yang dilengkapi layanan medis, logistik, dan informasi terkini. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan juga disiagakan penuh untuk mendampingi masyarakat selama masa kritis ini.