Banjir Makin Meluas, Bupati Padang Pariaman Tetapkan Status Tanggap Darurat

PADANGPARIAMAN, KabaTerkini.com — Kabupaten Padang Pariaman dilanda bencana banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem sejak Sabtu, 22 November 2025, dan hingga hari ini, Senin (24/11/2025), kondisi tersebut masih terus berlanjut di sejumlah wilayah.

Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, secara resmi menetapkan Kabupaten Padang Pariaman dalam Status Tanggap Darurat. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil kaji cepat di lapangan yang menunjukkan dampak bencana cukup luas, keterbatasan sumber daya lokal, serta rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga  Bupati JKA Rombak Besar-besaran di Jabatan Teknis, 70 Eselon III dan 45 Eselon IV Diganti

 

Bupati yang akrab disapa JKA itu langsung menginstruksikan seluruh personel BPBD, Satpol PP Damkar, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk turun langsung membantu masyarakat di lokasi terdampak.

“Semua personel terkait harus bergerak cepat, fokus pada keselamatan warga dan penanganan darurat,” tegas JKA.