PADANG, KabaTerkini.com – Sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Padang diliburkan, menyikapi cuaca ekstrim hujan tinggi yang berpotensi banjir makin meluas.
Libur sekolah hari ini, Kamis (27/11/25) sampai pemberitahuan berikutnya.
Sebelumnya, Walikota Fadly Amran menetapkan Kota Padang berstatus Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari sejak Selasa, 25 November kemarin.
“Bapak Wali Kota sudah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam,” ungkap Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton di Padang, Rabu (26/11/25).
Wali Kota Padang menerbitkan status itu melalui Surat Keputusan Wali Kota bernomor 795. Status tersebut mulai ditetapkan 25 November 2025. Status ini berlaku selama 14 hari, mulai 25 November hingga 8 Desember 2025.







