Polemik Tambang di Nagari Aie Dingin, Ini Solusi Bersama dari Bupati Solok Epyardi Asda

Sementara itu, Pengelola Tambang, Hendra mengatakan selama ini ia belum menerima secara resmi teguran atau pembinaan dari Provinsi Sumbar selaku pihak yang mengeluarkan izin.

“Sejauh ini secara resmi belum ada (teguran dan pembinaan).Kami siap menepati apa yang diarahkan dan diwajibkan oleh pemerintah akan kami lakukan, tahu-tahu datang disuruh tutup,” ujarnya.

Baca Juga  Pesawat Garuda Indonesia Mengalami Insiden di Kepulauan Riau

Inspektur Tambang Hendri mengatakan, kewenangannya sesuai dengan kewenangannya harus ada surat dari gubernur permintaan untuk diawasi (tambang Aie Dingin) sesuai dengan Kepdirjen dan Keppres.

“Karena untuk non logam (tambang Aie Dingin) sudah didelegasikan sesuai dengan Keppres itu. Tetapi dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan yang lima aspek itu pelaksanaannya inspektur tambang. Khusus untuk Aie Dingin kami sudah diminta melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan di 2024 ini,” ucapnya.

Baca Juga  Program Manunggal Air Bersih, PLN-TNI Sinergi Bangun Pipanisasi 106 Sumur Bor di Desa Terpencil

Diungkapkannya, pihaknya sudah menyurati pihak ESDM Sumbar terkait hasil tindak lanjut pengawasannya.

“Kami sudah surati ESDM Sumbar,” ujarnya. (*/001)