Selain itu, petugas juga melakukan peneguran secara persuasif terhadap PKL yang masih kedapatan berjualan diatas Fasilitas Umum.
“Kita imbau seluruh berdagang untuk tidak memanfaatkan fasilitas sebagai tempat berjualan. Mari kita sama-sama menjaga ketertiban Kota Padang, kota yang kita cintai,” ujar Eka. (*/001)
Baca Juga Cukup Bayar Rp100 Ribu, RPH Dinas Pertanian Padang Buka Layanan Penyembelihan Hewan Kurban