Padang  

Satpol PP Padang Proses Pemilik Penginapan dan Rumah Kos yang Sering Kena Razia

Rozaldi menambahkan, untuk proses lebih lanjut, anggotanya juga memberikan surat panggilan terhadap pemilik kos-kosan dan penginapan tersebut, untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

“Karena telah melanggar perda No 9 tahun 2016 tentang pengelolaan rumah kos, pemilik kita panggil, untuk kita proses lebih lanjut,” ucap Rozaldi.

Baca Juga  Sah! Presiden Prabowo Umumkan Gaji Guru ASN Naik 2 Kali Lipat, Non ASN dapat Tunjangan Rp2 Juta