Kabar Gembira Bagi Santri Kitab Kuning! Lulusan Ma’had Aly Berpeluang Seleksi CPNS

“Usulan Menag Yaqut terkait pemberian peluang bagi lulusan Ma’had Aly untuk dapat berpartisipasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), disambut MenpanRB Abdullah Azwar Anas. MenpanRB sepakat lulusan Ma’had Ali dapat ikut seleksi CPNS,” sambung Prof Abu, panggilan akrabnya.

Dalam pembahasan awal ini, lanjut Prof Abu, ada kesepahaman tentang pentingnya memberi kesempatan kepada kader-kader pesantren untuk menjadi abdi negara. Selama ini, peluang menjadi penyuluh agama Islam terbatas bagi lulusan perguruan tinggi keagamaan Islam saja, seperti universitas, institut, dan sekolah tinggi.

Baca Juga  Siap-siap! Pemko Padang Buka Lagi 5.351 Formasi CPNS dan PPPK Tahun Ini

“Usulan ini akan dibahas juga dengan Majelis Masyayikh. Tujuannya untuk menjaga kualifikasi dan standarisasi Ma’had Aly dalam rekruitmen CPNS penyuluh agama Islam,” sebut Prof Abu.

“Majelis Masyayikh merupakan badan yang bertugas menjamin mutu pendidikan pondok pesantren dan Ma’had Aly. Majelis Masyayikh sebagai BAN-PT-nya Ma’had Aly ini telah diperkuat secara kelembagaan,” sambungnya.

Prof Abu melihat lulusan Ma’had Aly sangat layak menjadi penyuluh agama Islam. Selama ini, tugas penyuluh agama adalah memberikan pembinaan kepada minimal 10 kelompok binaan (majelis ta’lim) setiap bulan, baik kelompok binaan rintisan awal atau pun kelompok yang sudah ada di masyarakat.

Baca Juga  Juara Hafiz Qur'an, Santri Pondok Pesantren Al-Irsyad Bukittinggi Dapat Hadiah Umroh ke Tanah Suci

“Ke depan, selain masalah hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama manusia, penyuluh juga berperan dalam memberikan penyuluhan terkait hubungan manusia dengan alam (hablu min al-alam),” tandas Prof Abu. (*/001)