Terkini

ASN Pemko Padang Kini Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi “Signal”

×

ASN Pemko Padang Kini Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi “Signal”

Sebarkan artikel ini

Syefdinon berharap kepada peserta sosialisasi untuk dapat mensosialisasikan kembali aplikasi Signal kepada masyarakat luas, sehingga aplikasi Signal dapat lebih dikenal dan dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.

“Masyarakat dapat mengakses aplikasi Signal dengan mengunduh melalui google playstore atau Appstore secara gratis,” ujarnya. (*/001)

 

Baca Juga  Main di Cafe, 7 Wanita Penghibur di Koto Balingka Diamankan Satpol PP Pasaman Barat