Info Penting Warga Padang Panjang! Mulai 9 April Ada Aturan Baru Lalu Lintas, Banyak Jalan Satu Arah

Lalu Jalan M Yamin depan Bank Nagari bisa dua arah dari Simpang Karya ke Bukit Surungan Jalan Sudirman satu arah dari Simpang PDAM ke Simpang SMPN 1 dan satu arah dari Simpang Martabak Kubang ke Simpang Teras Kartini.

“Untuk Pasar Kuliner dilarang masuk untuk roda dua maupun roda empat, baik dari depan Sjafei maupun dari arah Polsek. Rekayasa lalu lintas ini kita berlakukan untuk semua jenis kendaraan, roda dua, roda empat, roda enam, begitu juga untuk ojek pasar,” tuturnya lagi.

Baca Juga  Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Belajar Pelaksanaan Puskesmas ILP ke Air Santok Pariaman

Ia berharap dengan adanya rekayasa lalu lintas ini bisa dipatuhi semua pengguna jalan tanpa ada yang melanggar, karena petugas akan ditugaskan di lokasi tertentu nantinya.

Selain itu, Hendri juga menegaskan untuk kebersihan lingkungan, penertiban baliho yang tidak pada tempatnya dan bangunan tanpa PBG (persetujuan bangunan gedung-red). (*/001)