“Nanti kita lihat kenapa hal ini [ledakan] bisa terjadi. Apakah setelah ledakan pertama dianggap sudah selesai, ternyata masih ada munisi yang belum meledak atau karena belum terdetonasi sehingga bisa menimbulkan adanya susulan, setelah mungkin kepala gudangnya mendekat, masyarakat mendekat,” tuturnya.
“Ini nanti kita akan dalami kenapa hal itu bisa terjadi. Kepala gudangnya, kan, juga ikut gugur dalam peristiwa ini,” imbuh Kristomei.
Meski begitu, Kristomei menegaskan lokasi pemusnahan amunisi TNI yang tidak layak pakai itu sudah sesuai aturan.
Ia menyebut, lahan tersebut milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut yang memang selama ini dipakai untuk pemusnahan amunisi kedaluwarsa.
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Senin (12/5) pagi.
Sebanyak 13 orang dilaporkan tewas, yang diantaranya merupakan anggota TNI dan warga sipil.
Belum diketahui dengan pasti apa yang membuat warga sipil mendekat ke lokasi pemusnahan amunisi. (*/001)