Ketiga, diskon tarif listrik 50 persen selama Juni 2025-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
4. Tambahan alokasi bansos
Pemerintah juga akan memberikan tambahan alokasi bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
5. Bantuan subsidi upah (BSU)
Pemerintah akan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU), seperti yang pernah disalurkan pada masa pandemi Covid-19. Bantuan ini berlaku untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
“Pemberian [bantuan] subsidi upah seperti [masa] Covid. Besarannya lebih kecil [dari Rp600 ribu],” beber Airlangga.
Pada 2022 lalu, BSU yang diberikan adalah Rp600 ribu untuk buruh yang memenuhi syarat. Bantuan ini dibagikan satu kali saja kepada para penerima.
6. Perpanjangan program diskon iuran JKK
Bantuan yang terakhir adalah perpanjangan program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya.
Bantuan ini dianggap sebagai langkah krusial untuk mengerek konsumsi masyarakat. Mengingat, ekonomi Indonesia di kuartal lalu cuma mampu tumbuh 4,87 persen. (*/001)