TANAHDATAR, KabaTerkini.com – Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Kerjasama Antar Daerah, Senin (16/6/2025) di Gedung Indo Jolito Batusangkar.
Kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kota Pekanbaru dilandasi keinginan bersama untuk saling membantu sesuai kemampuan dan fungsi masing-masing untuk saling Sinergitas Pembangunan Antar Daerah dalam rangka Percepatan Pelayanan Publik dan meningkatkan Kesejahteraan Rakyat.
Adapun ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dan sosial.
Kemudian juga meliputi Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar, seperti tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan (pertanian), pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi, usaha kecil, dan menengah, kebudayaan serta lainnya.
Walikota Agung Nugroho yang datang bersama Istri Sulastri Agung Nugroho dan didampingi beberapa anggota DPRD dan Kepala OPD Pemkot Pekanbaru menyampaikan terima kasih atas sambutan dari Pemkab Tanah Datar.
“Terima kasih kami sampaikan kepada pak Bupati bersama jajaran yang telah menyambut kami bersama rombongan dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan,” ujarnya.
Dikatakan Agung, diharapkan kesepakatan bersama nantinya memberikan manfaat dan hasil yang nyata untuk kedua daerah.