Ketegangan Aceh-Sumut Berakhir! Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Sah Milik Aceh

JAKARTA, KabaTerkini.com – Perseteruan Pemprov Aceh Nanggroe Salam dengan Sumatera Utara terkait kepemilikan 4 pulau berakhir. Presiden Prabowo memutuskan 4 pulau yang beberapa hari lalu diumumkan Mendagri masuk wilayah Sumut dikembalikan ke Aceh.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi yang menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah telah memutuskan empat pulau yang jadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara untuk menjadi wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Baca Juga  Presiden Jokowi: Ibu Kota Nusantara 100 Persen Gunakan Energi Hijau

“Telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah adalah masuk wilayah administratif provinsi Aceh,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).

Prasetyo mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan dari Kemendagri dan dokumen data-data pendukung. Dia mengatakan Presiden Prabowo pun memutuskan hal tersebut berdasarkan laporan dan dokumen-dokumen data pendukung tersebut.