“Pengakuan pelaku, dia membunuh korban karena hutang piutang. Jadi si korban punya hutang ke pelaku. Ketika pelaku menagih, korban tidak membayar,” ujar Kapolres saat diwawancari live TVOne, Kamis (19/06/25).
Polres Padang Pariaman saat ini terus mengembangkan kasus pembunuhan mutilasi tersebut. Hasil otosi di RS Bhayangkara Padang terungkap korban berjenis kelamin perempuan.
“Saat ini kami sedang mengembangkan kasus ini dimana dari pemeriksaan berjalan juga terungkap bahwasanya pelaku juga melakukan pembuhan sekitar 1,5 tahun yang lalu.”
“Kasus 1,5 tahun lalu itu korban dibunuh lalu dimasukan dalam sumur. Menurut keterangan korban, kasus dulu itu bermotif asmara,” ujar Kapolres menambahkan. (*/001)