PADANG, KabaTerkini.com – Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakulan Patroli serta Pengawasan wilayah, Kamis (03/07/2025).
Pada pukul 01.10 Kabid Tibum dan Tranmas Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si komandoi giat pengawasan pada cafe dan karoke di Jalan DPR Dadok Tunggul Hitam dan Jalan By Pass KM 20 Anak aia.
Berdasarkan Laporan warga lokasi ini telah mengganggu ketentraman umum dan meresahkan warga. Tanggapi dengan sigap Tim Satpol PP menuju lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam operasi ini Satpol PP menemukan pemilik usaha menyediakan/menjual Minuman beralkohol (Minol) tanpa izin pejabat yang berwenang serta melakukan keramaian hingga dinihari yang mengganggu ketertiban umum.