Pol PP Padang Amankan Gadis Tanpa KTP Saat Grebek Cafe Miras di Jalan By Pass Anak Aia

PADANG, KabaTerkini.com – Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakulan Patroli serta Pengawasan wilayah, Kamis (03/07/2025).

Pada pukul 01.10 Kabid Tibum dan Tranmas Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si komandoi giat pengawasan pada cafe dan karoke di Jalan DPR Dadok Tunggul Hitam dan Jalan By Pass KM 20 Anak aia.

Baca Juga  Ajang Inovasi Pertamina APQ Awards 2025 Hasilkan Value Creation Hingga Rp 9 Triliun

Berdasarkan Laporan warga lokasi ini telah mengganggu ketentraman umum dan meresahkan warga. Tanggapi dengan sigap Tim Satpol PP menuju lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam operasi ini Satpol PP menemukan pemilik usaha menyediakan/menjual  Minuman beralkohol (Minol) tanpa izin pejabat yang berwenang serta melakukan keramaian hingga dinihari yang mengganggu ketertiban umum.