Pol PP Padang Amankan Gadis Tanpa KTP Saat Grebek Cafe Miras di Jalan By Pass Anak Aia

PADANG, KabaTerkini.com – Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakulan Patroli serta Pengawasan wilayah, Kamis (03/07/2025).

Pada pukul 01.10 Kabid Tibum dan Tranmas Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si komandoi giat pengawasan pada cafe dan karoke di Jalan DPR Dadok Tunggul Hitam dan Jalan By Pass KM 20 Anak aia.

Baca Juga  11 Lokasi Wisata "Piaman Barayo 2025" Pengunjung Dihibur Artis Cantik Yona Irma

Berdasarkan Laporan warga lokasi ini telah mengganggu ketentraman umum dan meresahkan warga. Tanggapi dengan sigap Tim Satpol PP menuju lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam operasi ini Satpol PP menemukan pemilik usaha menyediakan/menjual  Minuman beralkohol (Minol) tanpa izin pejabat yang berwenang serta melakukan keramaian hingga dinihari yang mengganggu ketertiban umum.