JAKARTA, KabaTerkini.com – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 56 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makanan Bergizi Gratis (MBG). Sikap tegas BGN itu terkait keamanan pangan MBG buntut kasus keracunan yang dialami siswa.
SPPG yang dinonaktifkan, termasuk SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, dan SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah).
Keputusan diambil setelah BGN mendapatkan laporan kasus gangguan kesehatan atau dugaan keracunan yang dialami sejumlah penerima manfaat setelah mengonsumsi makanan dari SPPG tersebut.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan bahwa jajarannya tidak akan berkompromi terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan penerima manfaat.
“Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang sudah ditetapkan,” ujar Nanik melalui keterangan tertulis yang diterima pada Senin (29/9).
“Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama,” tuturnya.
Nanik menambahkan puluhan SPPG yang dinonaktifkan saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).