BGN Tutup Sementara 56 Dapur SPPG Makanan Bergizi Gratis Pasca-Kasus Keracunan Siswa

Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lebih lanjut, baik berupa perbaikan, penguatan pengawasan, maupun sanksi bagi mitra penyelenggara yang terbukti lalai.

“BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak terulang kembali. Dengan langkah penguatan pengawasan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG tetap terjaga,” tegasnya.

Sementara itu, BGN membuka kanal pengaduan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG demi memperkuat mekanisme pengawasan di lapangan.

Baca Juga  Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan, Pemprov Sumbar Kampanyekan Program "Sumbar Bersatu"

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati mengatakan bahwa kebijakan tersebut diharapkan menjadi sarana deteksi dini apabila muncul potensi masalah serupa di kemudian hari.

“BGN membuka kanal pengaduan masyarakat dan memperkuat mekanisme monitoring di lapangan. Hal ini untuk memastikan setiap persoalan dapat segera terpantau dan ditangani dengan cepat,” kata Hida.

Baca Juga  Peraturan Pemerintah Terbaru, Batas Usia Pensiun ASN Mulai dari 58 Hingga 70 Tahun

Menurut Hida, momentum evaluasi kali ini akan dimanfaatkan sebagai perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola SPPG, mulai dari rantai pasokan bahan pangan, proses pengolahan di dapur, hingga distribusi ke penerima manfaat akan menjadi fokus pengawasan.

“Evaluasi ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa standar keamanan pangan dipatuhi di semua lini, sehingga penerima manfaat terlindungi,” tegasnya. (*/001)