Aktor Ganteng Ammar Zoni Kembali Terjerat Narkoba, Hukuman Mati Menanti?

JAKARTA, KabaTerkini.com – Tak ada kapoknya! Aktor ganteng Ammar Zoni kembali masuk bui. Kali ini kasus yang menjeratnya lebih berat yakni terlibat kasus peredaran narkoba saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Ammar Zoni menjual barang haram dari dalam rutan itu bersama lima tersangka lainnya yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin menyebut dari hasil penyelidikan terungkap narkotika itu didapat Ammar Zoni dari sosok penyedia di luar rutan.

Baca Juga  Kisah Pilu Gempa Myanmar, Seorang Ibu Muda Berhasil Diselamatkan Setelah 2 Hari Tertimbun Reruntuhan Apartemen

“Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba,” kata Fatah kepada wartawan, Kamis (09/10/25).

Fatah membeberkan seluruh proses komunikasi transaksi narkoba dilakukan menggunakan handphone lewat aplikasi pesan Zangi.

Setelah Ammar Zoni mendapatkan narkoba, barang itu kemudian diserahkan kepada para tersangka lainnya untuk diedar di dalam Rutan.

Baca Juga  Sukses Angkat Prestasi Timnas, Erick Thohir Kini Mulai Benahi Kompetisi Liga 1

Pihak rutan yang curiga dengan gerak-gerik tersangka kemudian langsung menangkap dan menempatkan mereka di sel yang berbeda.

“Dilakukan penggeledahan dan pada ruangan kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya,” ucap Fatah.