Pujasera Pantai Padang Ditataulang, Sekat-sekat Warung Dibongkar!

PADANG, KabaTerkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Dinas Pariwisata melakukan pembenahan dan penataan ulang di Pujasera Jalan Samudera No. 1, Kecamatan Padang Barat, Selasa (03/06/25)

Pembenahan itu bertujuan untuk meningkatkan perekonomian pedagang dan menambah minat masyarakat berkunjung ke Pujasera.

Dalam pembenahan tersebut, pedagang di dalam gedung Pujasera tidak diperbolehkan membuat sekat-sekat tambahan. Selain itu, dilakukan pendataan ulang terhadap pedagang yang berjualan di dalam Pujasera.

Baca Juga  Pertama di Sumatera, Nagari di Kabupaten Agam Terapkan Transaksi Non Tunai Siskeudes Link Lewat NCM Bank Nagari