PADANG, KabaTerkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Dinas Pariwisata melakukan pembenahan dan penataan ulang di Pujasera Jalan Samudera No. 1, Kecamatan Padang Barat, Selasa (03/06/25)
Pembenahan itu bertujuan untuk meningkatkan perekonomian pedagang dan menambah minat masyarakat berkunjung ke Pujasera.
Dalam pembenahan tersebut, pedagang di dalam gedung Pujasera tidak diperbolehkan membuat sekat-sekat tambahan. Selain itu, dilakukan pendataan ulang terhadap pedagang yang berjualan di dalam Pujasera.