Pujasera Pantai Padang Ditataulang, Sekat-sekat Warung Dibongkar!

PADANG, KabaTerkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Dinas Pariwisata melakukan pembenahan dan penataan ulang di Pujasera Jalan Samudera No. 1, Kecamatan Padang Barat, Selasa (03/06/25)

Pembenahan itu bertujuan untuk meningkatkan perekonomian pedagang dan menambah minat masyarakat berkunjung ke Pujasera.

Dalam pembenahan tersebut, pedagang di dalam gedung Pujasera tidak diperbolehkan membuat sekat-sekat tambahan. Selain itu, dilakukan pendataan ulang terhadap pedagang yang berjualan di dalam Pujasera.

Baca Juga  Pemeran Ramai, Transaksi di Expo HJK Padang 2024 Capai 400 Juta Rupiah