“Kalau ada orderan banyak, biasanya kami lembur. Rasanya makin semangat kalau melihat orang suka dengan produk ini,” ujarnya.
Perjalanan usahanya pun tidak sendiri. Zikra mendapat pendampingan dari tenaga pendamping UMKM Dinas Koperasi dan UMKM. Melalui program itu, usahanya difasilitasi untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), legalitas, sertifikasi halal, hingga PIRT.
Kini, produk kerupuk kulit hiu buatannya sudah punya pasar sendiri. Dengan harga Rp25 ribu per 100 gram, Zikra mengandalkan media sosial untuk promosi. Foto-foto kerupuk yang renyah dan gurih kerap ia bagikan, berharap bisa menjangkau lebih banyak pelanggan.
Bagi Zikra, usaha ini bukan sekadar mencari penghasilan, melainkan bukti bahwa kreativitas bisa melahirkan peluang baru.
“Saya ingin produk ini dikenal lebih luas, sekaligus memberi manfaat bagi orang-orang yang ikut bekerja bersama saya,” tutupnya. (*/001)