KABATERKINI.Com – Menjadikan Kota Padang sebagai tempat yang ramah dan menarik bagi para investor, Pemko Padang menyiapkan langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian perizinan berusaha.
Dalam pertemuan bersama Satgas Percepatan Penyelesaian Perizinan Berusaha, Pj. Wali Kota Padang Andree Algamar mengatakan dalam menyederhanakan perizinan dan mempercepat proses pengurusan dokumen, butuh langkah konkret sehingga dapat memberikan pelayanan yang efisien kepada investor. Selain itu mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi dan sistem online dalam mempercepat pelayanan.
“Aktif dalam mengadakan pertemuan bersama stakeholder untuk merumuskan langkah-langkah dalam mempercepat kemudahan berusaha, melakukan evaluasi untuk tercapainya percepatan dan menetapkan target waktu yang realistis,” kata Andree saat memimpin rapat bersama Satgas percepatan penyelesaian perizinan berusaha di Ruang Klinik Investasi, MPP, Plaza Andalas, Rabu (10/7/2024).
Sambungnya, dengan mendorong penerapan prinsip one-stop service dalam pelayanan perizinan usaha di MPP, sehingga pelaku usaha dapat mengurus izin dan prosedur secara terintegrasi. Selain itu, juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai upaya percepatan kemudahan berusaha.
“Pastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses izin usaha, agar tidak terjadi pungli. Dengan melibatkan pihak swasta dan organisasi pengusaha sehingga kebijakan yang diambil sesuai kebutuhan dan kepentingan pelaku,”ujar Andree.
Andree juga menekankan untuk menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam proses perizinan usaha, kemudian mengoptimalkan pengawasan dan monitoring dalam percepat kemudahan berusaha. Pihaknya juga menekankan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan memberikan pendampingan bagi investor yang berminat berinvestasi di Padang.
“Teruslah berinovasi dalam mendukung pertumbuhan investasi jalin komunikasi yang baik untuk memahami kebutuhan investor. Semoga Kota Padang menjadi tempat yang ramah dan menarik bagi investor,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Swesti Fanloni menjelaskan, bagi calon investor harus memaparkan project di depan Satgas, hal ini bertujuan untuk mempunyai pemahaman yang sama. Pihaknya berharap Satgas ini bekerja lebih efektif dalam rangka memberikan kemudahan kepada pelaku pengusaha maupun investor dalam membangun usaha di Kota Padang.
“Satgas dapat menyelesaikan permasalahan secara terpadu, selain itu juga memfasilitasi para investor. Terkait prosedur dengan Satgas, calon investor yang membangun usahanya cukup menyampaikan proposal, kemudian bertemu dengan Satgas sehingga one stop service dalam pemberian izin berusaha ini memang dapat diwujudkan secara maksimal,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, bagi investor atau pelaku usaha yang akan membangun atau mengembangkan usaha di Kota Padang akan dilayani secara maksimal oleh Tim Kerja Satgas yang terdiri dari OPD teknis di lingkup Pemko Padang.
“Kita tengah membangun branding baru yakni berinvestasi di Kota Padang itu ‘clean and clear’ (aman dan mudah). Jadi kepada para investor yang mau membangun usaha di Kota Padang, jangan khawatir. Kita siap membantu fasilitasi perizinannya secara cepat, mudah dan sesuai aturan yang berlaku,” terangnya. (*/001Bas)