“Teruslah berinovasi dalam mendukung pertumbuhan investasi jalin komunikasi yang baik untuk memahami kebutuhan investor. Semoga Kota Padang menjadi tempat yang ramah dan menarik bagi investor,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Swesti Fanloni menjelaskan, bagi calon investor harus memaparkan project di depan Satgas, hal ini bertujuan untuk mempunyai pemahaman yang sama. Pihaknya berharap Satgas ini bekerja lebih efektif dalam rangka memberikan kemudahan kepada pelaku pengusaha maupun investor dalam membangun usaha di Kota Padang.
“Satgas dapat menyelesaikan permasalahan secara terpadu, selain itu juga memfasilitasi para investor. Terkait prosedur dengan Satgas, calon investor yang membangun usahanya cukup menyampaikan proposal, kemudian bertemu dengan Satgas sehingga one stop service dalam pemberian izin berusaha ini memang dapat diwujudkan secara maksimal,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, bagi investor atau pelaku usaha yang akan membangun atau mengembangkan usaha di Kota Padang akan dilayani secara maksimal oleh Tim Kerja Satgas yang terdiri dari OPD teknis di lingkup Pemko Padang.
“Kita tengah membangun branding baru yakni berinvestasi di Kota Padang itu ‘clean and clear’ (aman dan mudah). Jadi kepada para investor yang mau membangun usaha di Kota Padang, jangan khawatir. Kita siap membantu fasilitasi perizinannya secara cepat, mudah dan sesuai aturan yang berlaku,” terangnya. (*/001Bas)