KABATERKINI.Com – Bank Nagari dipercaya oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menyalurkan Kredit/Pembiayaan dalam rangka program SIMAMAK (Solusi
Mengatasi Masalah Keuangan). Pembiayaan untuk usaha kecil menengah (UMKM) itu dengan pola subsidi bunga/marjin dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Hansastri mengatakan, skema bunga rendah itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 39 Tahun 2023 tentang Penugasan PT Bank Nagari Dalam Penyaluran Subsidi Bunga/Marjin Kepada Usaha Kecil dengan total besaran subsidi sebesar Rp6,5 miliar.
“Atau estimasi penyaluran dengan pagu plafond kredit/pembiayaan lebih kurang sebesar Rp 57,5 miliar yang telah dapat diakses oleh pelaku usaha kecil terhitung mulai tanggal 15 Mei 2024,” ujar Sekdaprov itu.
Dengan adanya SIMAMAK tersebut, lanjutnya, diharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan dana Kredit/Pembiayaan tersebut untuk menunjang kebutuhan modal kerja
dengan biaya bunga/marjin rendah kepada pelaku usaha produktif. Hal itu bertujuan guna meningkatkan kapasitas daya saing UMKM sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di Sumatera Barat. (*/001)