Rentan Kecelakaan dan Pendapatan Minim, Gubernur Sumbar Minta Pemda Sinergi dengan BPJSTk Perhatikan Jamsos Pekerja Informal

Pemko, lanjut Ewa, juga mempersiapkan dukungan regulasi dan anggaran. Diantaranya dengan menyiapkan Peraturan Wali Kota tentang Perlindungan Terhadap Pekerja Rentan Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Padang Panjang. Melakukan perlindungan full coverage terhadap seluruh THL di lingkungan Pemko.

“Serta dukungan APBD T.A 2023 untuk pekerja rentan 8.300 orang. Dan imbauan kepada pelaku usaha dan sekolah-sekolah agama untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Atas data tersebut, Pemko terus berkomitmen menjadikan Padang Panjang menjadi Kota Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan menjadi role model bagi kota-kota yang ada di Indonesia.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi yang hadir membuka kegiatan tersebut menyampaikan begitu pentingnya perlindungan kerja dan jaminan sosial bagi pekerja khususnya pekerja rentan. Sebagai informasi, pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal dengan kondisi kerja jauh dari nilai standar dan memiliki risiko tinggi, serta berpenghasilan minim.

“Bagi pekerja, perlindungan ini meningkatkan rasa aman saat bekerja. Bagi keluarga pekerja juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Mahyeldi juga mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan selama ini masih identik bagi pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh. Namun kini, jaminan sosial ketenagakerjaan telah mampu menjangkau pekerja rentan melalui Pemerintah Daerah dan badan usaha.

“Saya mengimbau kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memangku kepentingan untuk meningkatkan angka coverage ini,” katanya.

Sementara Nizam Ul Muluk selaku Ketua Pelakasana kegiatan menyampaikan, Paritrana Award merupakan apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Paritrana Award untuk mendorong upaya percepatan Universal Coverage Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sumatera Barat. Serta meningkatnya kesejahteraan seluruh pekerja dan keluarganya melalui mekanisme perlindungan sosial,” ujarnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, perwakilan bupati/wali kota, rektor, pimpinan perusahan penerima penghargaan, kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Sumbar beserta undangan terkait lainnya. (*/001)

Exit mobile version