Terkait penertiban ini Kasat Pol PP Padang menyebutkan bahwa pihaknya akan menertibkan lapak-lapak dan bangunan yang berdiri di sepanjang aliran sungai. Hal tersebut tentu kita lakukan berdasarkan koordinasi bersama pihak BWSS,” Jelas Chandra Kasat Pol PP Padang
Selain itu kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang Bambang menyebutkan, kedepanya bangunan yang ada di bantaran sungai ini akan ditertibkan secara bertahap karena memang sesuai aturan yang berlaku tidak dibenarkan untuk mendirikan bangunan sepanjang bantaran sungai.
“Melalui satpol PP kita akan menertibkan bangunan yang ada di sepanjang bantaran sungai karena memang wilayah tersebut tidak diizinkan kan untuk mendirikan bangunan, jadi kedepannya bangunan yang ada akan kita tertibkan,” ungkap Bambang. (*/001)
Komentar