PADANG, KABATERKINI.Com – Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir resmi meluncurkan program Desa Bersih dari Narkoba, Psikotropika, dan Obat Terlarang (BERSINAR) di Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Jumat (22/11/2024).
Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Padang, bekerja sama dengan Polresta Padang dan BNNP Sumatera Barat, untuk menjadikan Kota Padang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir mengajak seluruh elemen masyarakat Kelurahan Gates Nan XX dan Kecamatan Lubuk Begalung untuk bersatu melawan segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik kelurahan dan menghindari stigma negatif sebagai kampung narkoba.
“Jangan sampai Kelurahan Gates disebut sebagai kampung narkoba. Itu sangat memalukan. Dengan pencanangan ini, saya berharap masyarakat memberikan dukungan penuh untuk menjadikan Kelurahan Gates sebagai Kelurahan Bersinar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nofiandi Amir menyebutkan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah bentuk kejahatan luar biasa yang memerlukan sinergi antara pemerintah, stakeholder, dan masyarakat untuk mengambil langkah-langkah strategis pencegahan.
“Kita perlu memberikan penguatan terhadap upaya pencegahan dini dan edukasi kepada masyarakat agar menjauhi narkoba. Bonus demografi Indonesia pada 2045 harus kita persiapkan dengan memastikan generasi produktif bersih dari narkoba,” tambahnya.
Komentar