Nagari  

Ini 6 Bidang SPM Posyandu yang Sangat Vital Bagi Masyarakat Nagari

Ia juga menyampaikan bahwa Posyandu memiliki peran vital dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Keenam bidang tersebut meliputi pelayanan sosial, pendidikan, kesehatan, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibum linmas), perumahan rakyat, serta pekerjaan umum.

Baca Juga  2.000 Warga Berpartisipasi Semarakan HUT Kemerdekaan RI di Nagari Salayo Solok

“Pelayanan Posyandu harus diarahkan untuk mendukung tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelas Ny. Sifrowati.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak hanya dilihat dari aspek ekonomi, tetapi juga dari aspek sosial dan budaya. Sementara itu, mencerdaskan kehidupan bangsa berkaitan erat dengan peningkatan mutu pendidikan masyarakat.

Baca Juga  Rang Tanjuang Barulak Baralek Gadang! Lukah, Sangkak dan Belanga Raksasa Diarak Keliling Nagari

Dengan pelatihan ini, Ny. Sifrowati berharap para kader Posyandu di Nagari Koto Tuo dan Nagari Parit dapat menjalankan peran mereka secara lebih optimal serta menjadi garda terdepan dalam pelayanan dasar masyarakat di wilayah masing-masing. (*/001)