Nagari  

Pasaman Barat Gunakan Teknologi e-Voting pada Pemilihan Walinagari Serentak 2026

Ia menekankan dengan penerapan e-voting, Pemkab Pasaman Barat optimistis pelaksanaan Pilwana berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Defi Irawan, menegaskan regulasi terkait pelaksanaan Pilwana akan dituntaskan pada 2025. Peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) mengenai syarat calon wali nagari dan teknis pelaksanaan akan segera diselesaikan.

Baca Juga  Apresiasi Podcast "Kaba Cubadak", Bupati Eka Putra: Nagari Ini Keren!

“Targetnya, semua regulasi rampung tahun ini sehingga Pilwana dengan e-voting siap digelar pada awal 2026,” tegasnya. (*/002)